Raksasa jejaring sosial, Facebook, dilaporkan telah setuju untuk menggelontorkan dana amal senilai 10 juta USD.
Menurut laporan yang dilansir Reuters, dana sebesar itu akan dibayarkan Facebook dalam rangka penyelesaian gugatan hukum yang kini menyeret situs jejaring sosial itu yang dituduh melanggar hak pengguna - untuk mengontrol penggunaan atribut miliknya, seperti nama, foto, dan kegiatan lainnya.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa gugatan itu telah diajukan oleh lima anggota Facebook, yang menuduh jejaring sosial melanggar hukum di wilayah California dengan mempublikasikan "like" milik pengguna dari pengiklan tertentu pada fitur "Sponsored Stories" tanpa membayar mereka atau memberi mereka cara untuk memilih keluar.
Sponsored Story adalah sebuah iklan yang muncul pada halaman milik anggota Facebook dan umumnya terdiri dari nama teman lain, gambar profil, dan pernyataan bahwa seseorang suka atau "likes" kepada pengiklan.
Penyelesaian kasus tersebut telah dicapai pada bulan lalu namun dipublikasikan akhir pekan lalu. (Ozi)
fauzi@tabloidpulsa.co.id (Fauzi) News Mon, 18 Jun 2012 05:57:36 +0000 18 Jun, 2012
-
Source: http://www.tabloidpulsa.co.id/news/4106-langgar-hak-pengguna-facebook-rela-bayar-10-juta-usd-
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com